Artikel
Kebiasaan Baru Bekerja di Fase New Normal
Untuk mereka yang sudah harus bekerja di kantor di masa fase new normal, selain harus tetap menjalani protokol kesehatan, mereka juga harus bisa menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19).
Dilansir dari laman situs Tribun Jakarta, Dr. dr. Astrid Widajati Sulistomo, MPH, Sp.Ok, Ketua Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI), mengingatkan ketika mulai bekerja harus memakai masker, jaga jarak dan membawa baju ganti untuk menjaga kebersihan diri.
dr. Astrid juga menyarankan kepada seluruh perusahaan yang karyawannya sudah masuk bekerja di kantor untuk meningkatkan pemantauan kesehatan kepada seluruh karyawan dengan menerapkan skrining dan identifikasi para pekerja.
Sebelum masuk ke kantor, pihak perusahaan harus melakukan pemeriksaan suhu dengan thermal scanner para karyawannya. Jika diketahui suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat maka karyawan tersebut tidak boleh masuk atau bekerja di kantor.
Perusahaan juga sebaiknya memantau gejala-gejala awal, mulai dari demam, batuk, sakit tenggorokan, sampai tubuh yang lemas. Pengawasan ini bisa dilakukan setiap hari di pagi hari ketika para karyawan masuk.
Kemudian, ruangan di kantor juga harus disemprot dengan desinfeksi dua sampai empat kali sehari dan penyediaan hand sanitizer di ruangan-ruangan kantor juga sangat disarankan untuk disediakan oleh pihak perusahaan.
Terakhir dr. Astrid, juga menyarankan agar perusahaan jangan mengumpulkan pekerja dalam jumlah banyak di satu lokasi atau ruangan, dan tidak mengadakan kerja lembur lebih dari jam kerja pada umumnya, yaitu delapan jam.