Artikel
Panduan 'New Normal' Ketika Naik Transportasi Umum




Di masa New Normal, hampir seluruh kegiatan perkantoran akan kembali berjalan normal, khususnya bagi karyawan yang benar-benar harus ke kantor. Karena itulah, akan banyak yang kembali beraktivitas ke kantor, baik itu yang memakai transportasi pribadi maupun transportasi umum.
Pemerintah memang menyarankan agar tidak memakai transportasi umum, tapi jika memang tidak memiliki kendaraan pribadi dan terpaksa menggunakan transportasi umum, berikut adalah panduan menjalani New Normal khusus untuk pekerja yang diberikan oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Terawan Agus Putranto.
1. Pekerja harus dalam kondisi sehat
Sebelum pergi ke kantor menggunakan transportasi umum, pastikan Wong Coco Family dalam kondisi tubuh yang sehat. Ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus pada orang lain di dalam transportasi umum.
2. Wajib pakai masker
Siapapun tetap diwajibkan menggunakan masker saat pergi ke luar rumah, para pekerja yang menggunakan transportasi umum.
3. Selalu jaga jarak dengan penumpang lain
Saat naik transportasi umum, pastikan selalu menjaga jarak dengan penumpang lain. Jangan juga menyentuh wajah dan benda sekitar, seperti jendela, gagang pintu, dan benda lain di dalam transportasi umum. Jika naik ojek online, gunakanlah helm pribadi.
4. Lakukan pembayaran non-tunai
Agar lebih aman, usahakan untuk membayar dengan transaksi non tunai. JIka memang harus bertransaksi tunai, segera cuci tangan dengan air dan sabun, atau hand sanitizer setelah selesai bertransaksi.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Wong Coco Family!








