Artikel
New Normal, Beradaptasi dengan Kondisi Baru Ketimbang Terus Meratapi
Mungkin tidak sedikit dari kita yang merasa khawatir memasuki era New Normal yang akan dijalani dalam beberapa fase mulai bulan Juni ini. Kekhawatiran ini cukup wajar karena masa New Normal ini sudah mulai dijalankan padahal pandemi Covid-19 belum berakhir. Agar lebih mengerti, mari simak penjelasan berikut ini.
Dilansir dari laman situs fimela.com, seperti ditulis Urban Dictionary, New Normal merupakan keadaan dimana beberapa perubahan dramatis sudah terjadi karena suatu kejadian. Dan karena kejadian tersebut membuat kita semua harus mampu beradaptasi dengan situasi ketimbang terus meratapi apa yang terjadi.
Jika dilihat dalam konteks New Normal saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah Indonesia yang sebelumnya memberlakukan masa karantina di rumah ingin merubahnya menuju fase New Normal agar warga bisa berkegiatan dengan normal seperti sedia kala. Ini dilakukan karena melihat kenyataan bahwa pandemi Covid-19 diprediksi oleh banyak ahli kesehatan dunia masih akan cukup lama berlangsung, sedangkan kegiatan ekonomi di negara kita harus segera kembali ke sedia kala.
Jika New Normal tidak segera diberlakukan, ekonomi akan terganggu dan efeknya akan sangat besar. Apa efeknya? Akan lebih banyak lagi pekerja yang terkena PHK karena banyak perusahaan yang harus ditutup karena kegiatan ekonomi tidak berjalan dengan normal. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi.
Nah, sebagai warga negara kita harus berusaha untuk beradaptasi dengan masa New Normal. Rasa khawatir memang wajar tapi usahakan untuk tetap tenang dan berkegiatan seperti biasa dengan tetap menjalani protokol kesehatan yang berlaku sebelumnya. Selain itu, negara yang ingin menjalani fase juga sebelumnya harus mengikuti beberapa ketentuan yang disyaratkan oleh badan kesehatan dunia, WHO berikut ini.
- Memiliki bukti penularan Covid-19 di wilayahnya sudah bisa dikendalikan.
- Sistem kesehatan mulai dari rumah sakit sampai peralatan medis mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.
- Resiko wabah virus corona harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan tinggi, terutama untuk rumah lansia, fasilitas kesehatan mental, serta kawasan pemukiman padat.
- Resiko terhadap kasus dari pembawa virus yang masuk ke suatu wilayah harus dikendalikan
- Warga harus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat, dan dilibatkan dalam proses masa transisi fase New Normal versi WHO ini.
Itulah beberapa ketentuan yang disyaratkan oleh badan kesehatan dunia, WHO. Kalau suatu negara memang belum memenuhi kriteria di atas, fase New Normal sudah pasti tidak akan mendapat izin dari WHO.
Semoga informasi ini bermanfaat!