Artikel

Kebiasaan yang Tanpa Sadar Bikin Punggung Terasa Nyeri

13 April 2020
Kebiasaan yang Tanpa Sadar Bikin Punggung Terasa Nyeri

Nyeri punggung umumnya akan terasa saat tulang belakang terluka atau adanya cedera pada otot & ligamen yang mendukung tulang belakang. Selain itu, osteoporosis, osteoartritis, stenosis tulang belakang, fibromyalgia juga bisa menjadi penyebab munculnya sakit punggung.

Nah, jika Wong Coco Family tidak menderita penyakit yang disebutkan di atas tapi merasakan sakit pada punggung, maka penyebabnya mungkin karena kebiasaan yang dilakukan sehari-hari. Berikut adalah kebiasaan yang bisa menyebabkan sakit punggung.

1. Postur tubuh yang buruk

Postur tubuh yang buruk bisa merusak tulang belakang Anda dan juga menyebabkan ketidak sejajaran tulang belakang yang berisiko meningkatkan stres pada lutut. Untuk memperbaiki postur tubuh, saat berdiri atau duduk usahakan dalam posisi tegak dengan dada terangkat dan tegakkan juga bagian bahu. Wong Coco Family juga bisa melakukan peregangan tulang belakang untuk memperbaiki kondisi tulang belakang.

2. Posisi tubuh saat memegang ponsel

Saat menatap layar ponsel dengan posisi membungkuk dan postur kepala yang terlalu ke depan bisa menyebabkan tulang belakang atas ke posisi over-flaxed yang akhirnya berisiko memadatkan cakram tulang belakang dalam jangka panjang. Hal inilah yang kemudian menimbulkan sakit pada bagian punggung.

3. Merokok

Selain berisiko mengganggu kesehatan organ paru, merokok juga bisa menggangu kesehatan tulang belakang kita. Sakit punggung bisa disebabkan oleh nikotin yang terkandung dalam rokok yang mengganggu aliran darah normal di sekitar tulang belakang, sehingga mempengaruhi tulang dan menyebabkan degenerasi dini.

Merokok juga berisiko menghambat kemampuan cakram untuk menyerap nutrisi yang dibutuhkan untuk menjaga tulang belakang tetap sehat.

Melihat penjelasan di atas, ada baiknya jika kita menghentikan kebiasaan-kebiasaan di atas agar rasa nyaman yang terganggu karena sakit punggung bisa kita hindari. Semoga informasi ini bermanfaat dan jika Wong Coco Family ingin penjelasan lebih lanjut tentang hal ini bisa berkonsultasi langsung dengan ahli medis.

“Lihat Artikel Lainnya”

Jangan Ragu! Vaksin Covid-19 Aman dan Halal

Jangan Ragu! Vaksin Covid-19 Aman dan Halal

Sebagai upaya untuk mengakhiri pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih saja berlangsung, pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 ke seluruh masyarakat Indonesia secara bertahap. Agar masyarakat tidak ragu, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin. Vaksin ini sangat penting dan sebagai warga negara Indonesia kita wajib mendukung program ini. Kita tidak perlu ragu karena vaksin Covid-19 Sinovac yang diimpor pemerintah dari negara Cina sudah dinyatakan aman oleh BPOM . Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) memastikan vaksin Covid-19 Sinovac sudah diuji coba tahap ketiga dan sudah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). BPOM menjamin vaksin Sinovac secara keseluruhan aman. Berdasarkan evaluasi khasiat, vaksin Sinovac diketahui mampu membentuk antibodi di dalam tubuh dan mampu membunuh sekaligus menetralkan virus SARS-CoV-2. Untuk umat muslim yang memang mayoritas di negeri tercinta pun tidak perlu ragu apakah vaksin ini sudah halal atau belum karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tentang kehalalan vaksin Sinovac dengan mempertimbangkan proses hasil audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI. Setelah menyimak penjelasan di atas, tidak ada lagi alasan bagi kita untuk meragukan keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac. Mari dukung program pemberian vaksin yang dilakukan pemerintah ini dan jangan lupa untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir.

 02 Februari 2021
New Normal, Beradaptasi dengan Kondisi Baru Ketimbang Terus Meratapi

New Normal, Beradaptasi dengan Kondisi Baru Ketimbang Terus Meratapi

Mungkin tidak sedikit dari kita yang merasa khawatir memasuki era New Normal yang akan dijalani dalam beberapa fase mulai bulan Juni ini. Kekhawatiran ini cukup wajar karena masa New Normal ini sudah mulai dijalankan padahal pandemi Covid-19 belum berakhir. Agar lebih mengerti, mari simak penjelasan berikut ini. Dilansir dari laman situs fimela.com, seperti ditulis Urban Dictionary, New Normal merupakan keadaan dimana beberapa perubahan dramatis sudah terjadi karena suatu kejadian. Dan karena kejadian tersebut membuat kita semua harus mampu beradaptasi dengan situasi ketimbang terus meratapi apa yang terjadi. Jika dilihat dalam konteks New Normal saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah Indonesia yang sebelumnya memberlakukan masa karantina di rumah ingin merubahnya menuju fase New Normal agar warga bisa berkegiatan dengan normal seperti sedia kala. Ini dilakukan karena melihat kenyataan bahwa pandemi Covid-19 diprediksi oleh banyak ahli kesehatan dunia masih akan cukup lama berlangsung, sedangkan kegiatan ekonomi di negara kita harus segera kembali ke sedia kala. Jika New Normal tidak segera diberlakukan, ekonomi akan terganggu dan efeknya akan sangat besar. Apa efeknya? Akan lebih banyak lagi pekerja yang terkena PHK karena banyak perusahaan yang harus ditutup karena kegiatan ekonomi tidak berjalan dengan normal. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi. Nah, sebagai warga negara kita harus berusaha untuk beradaptasi dengan masa New Normal.  Rasa khawatir memang wajar tapi usahakan untuk tetap tenang dan berkegiatan seperti biasa dengan tetap menjalani protokol kesehatan yang berlaku sebelumnya. Selain itu, negara yang ingin menjalani fase juga sebelumnya harus mengikuti beberapa ketentuan yang disyaratkan oleh badan kesehatan dunia, WHO berikut ini. Memiliki bukti penularan Covid-19 di wilayahnya sudah bisa dikendalikan. Sistem kesehatan mulai dari rumah sakit sampai peralatan medis mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi. Resiko wabah virus corona harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan tinggi, terutama untuk rumah lansia, fasilitas kesehatan mental, serta kawasan pemukiman padat. Resiko terhadap kasus dari pembawa virus yang masuk ke suatu wilayah harus dikendalikan Warga harus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat, dan dilibatkan dalam proses masa transisi fase New Normal versi WHO ini. Itulah beberapa ketentuan yang disyaratkan oleh badan kesehatan dunia, WHO. Kalau suatu negara memang belum memenuhi kriteria di atas, fase New Normal sudah pasti tidak akan mendapat izin dari WHO. Semoga informasi ini bermanfaat!  

 10 Juni 2020